Penyaluran bantuan langsung tunai bulan Agustus 2024 dengan jumlah KPM 23, penyaluran ini di laksanakan berdasarkan bulan berjalan dan bukan per tiga bulan.
Dengan alasan bahwa penyaluran berdasarkan bulan lebih efektif dengan rujukan lebih kepada kebutuhan yang mendasar oleh penerima mamfaat,s hingga metologi perbulan lebih efektif di lakukan ketimbang pola per tiga bulan.
Hampir secara keseluruhan pendapatan asli ekonomi masyarakat Desa Pasere Apua lebih kepada Petani tambak yang nota benenya perpanen enam bulan.sementara mata pencaharian masyarakat lebih tergantung ke Petani Tambak,itupun klo cuaca mendukung maka di pastikan masyarakat akan berhasil namun ketika cuaca tidak mendukung maka di pastikan masyarakat akan gagal panen.
Belum lagi baru-baru ini bahkan tiap tahunnya masyarakat selalu di perhadapkan pada kondisi bencana banjir yang selalu melanda pateni tambak.
Sehingga pemerintah Desa Pasare Apua dalam hal ini juga selalu getol untuk mengusahakan bantuan untuk petani tambak,baik di tingkat provinsi maupun kabupaten demi kemajuan desanya. (atta)