P3MD Kementerian Desa Dan PDTT Sulawesi Tenggara telah menyiapkan tenaga pelatih untuk pendampingan dan fasilitasi aplikatif Kepmendes 136 tentang laporan keuangan BUMDes.
Pelatihan yang berlangsung dua hari di Kota Kendari ini mengikutkan para tenaga ahli dan terkhusus untuk PIC BUMDes kabupaten.
“Sesuai arahan Jakarta Dan coordinator Provinsi P3MD Sultra, La Ira, bahwa Permendesa tersebut harus cepatnya ditindaklanjuti untuk memastikan penggunaannya pada laporan keuangannya BUMDes-BUMDes,” ungkap PIC BUMDes Sultra, Sultan Darampa.
Memang tidak semua PIC bersedia mengikuti self training, selain karena keterbatasan waktu dan agenda yang mepet Dan bertumpuk, kemudian memang peserta yang nantinya akan menjadi mentor di kabupaten harus memiliki pengetahuan tentang akuntasi.
“Sebagai eksekutor program program P3MD, maka kami harus memastikan, utamanya BUMDes untuk terus aktif di desa yang memang diperuntukkan kelanggengan kelembagaan ekonomi Desa,” terusnya.
Salah satu supaya katanya untuk memastikan eksisnya BUMDes di desa-desa adalah dengan sistem pelaporan keuangan secara pasti, apalagi memang secara regulasi telah dikuatkan, yakni Kepmendes No.136 / 2022.
Dengan pelatihan ini, manajemen PIC BUMDes sudah bisa memastikan kesiapan para pelatih, mentor Dan fasilitator untuk pendampingan para Direktur / pengelola BUMDes.
“Insya Allah pelatihan-pelatihan soal aplikasi Laporan Keuangan BUMDes sudah dapat dilaksanakan di kecamatan-kecamatan dengan kesiapan para pelatih dan mentor,” tutupnya. #sarman