Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, ikut memberikan tanggapan terhadap Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi 2023. PPDB tahun ini disorot karena terjadi banyak kecurangan hingga manipulasi.
Huda mengatakan, Komisi X yang membidangi pendidikan sudah lama memantau masalah PPDB. Termasuk mendengarkan keluhan dari orang tua calon siswa agar sistem ini dihapus.
“Banyak orang tua siswa yang meminta sistem ini dihapus, ada sebagian pihak ingin juga dipertahankan ini dengan modifikasi. Nah, kita ingin mendapatkan penjelasan secara detail dari pihak Kemendikbud,” kata Huda di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).
Huda menjelaskan, Kemendikbud sudah memiliki Satgas PPDB. Jika satgas ini efektif bekerja di lapangan, memitigasi berbagai persoalan, rentetan masalah PPBD ini seharusnya bisa diurai.
Nah, Satgas PPDB ini setahu saya sudah dibentuk sejak 2018 melalui joint MoU antara Kemendikbud dengan Kemendagri, karena kewenangan terkait penyelenggaraan sekolah terbagi-bagi, SMA-SMK di provinsi, SD-SMP di kabupaten. Itu penting,” jelas Huda.
Politikus PKB ini menuturkan, PPDB sudah diterapkan sejak 2017 hingga 2022. Ia kembali menekankan jika Satgas PPDB bekerja efektif, tidak akan ada kecurangan atau manipulasi dalam penerapannya.

By darampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *